Jumat 05 Feb 2016 18:13 WIB

Pansus Pelindo II DPR Serahkan Temuan ke BPK

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka (tengah).
Foto: Antara
Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR RI menyerahkan hasil temuannya terkait dugaan kerugian uang negara akibat perpanjangan kontrak Pelindo II dengan perusahaan asal Hongkong HPH.

Ketua Pansus Angket Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka mengatakan dokumen hasil temuan Pansus Pelindo II di DPR akan menjadi bahan tambahan bagi BPK untuk melakukan audit investigatif terhadap Pelindo II.

“Saya mengapresiasi langkah cepat BPK RI merespon permintaan Pansus Angket Pelindo II,” kata Ketua Pansus Angket Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka pada Republika.co.id, Jumat (5/2).

Rieke mengatakan, BPK sudah merespon permintaan Pansus Angket Pelindo II dengan membentuk tim audit investigatif lintas Auditama Keuangan untuk Pelindo II. Tim ini telah dibentuk setelah sidang Badan Internal tanggal 27 Januari 2016.

Tim investigatif adalah tim gabungan dari AKN I yang membawahi Kementerian Perhubungan, AKN II membawahi Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan OJK, AKN III membawahi lembaga dan kementerian di bidang hukum, AKN V membawahi pemerintah daerah dan AKN VII yang membawahi BUMN.

Politikus PDIP itu yakin BPK akan bekerja profesional untuk mengungkap kerugian negara yang diakibatkan oleh Pelindo II secara menyeluruh. Jadi bukan hanya soal pengadaan barang, namun juga terkait perpanjangan kontrak yang harusnya diputuskan oleh Pelindo II tahun 2019 nanti.

Selain itu, menurutnya masih ada lagi yang dapat diungkap oleh BPK yaitu soal perpanjangan Terminal Koja yang harusnya diputuskan tahun 2018, proyek Kali Baru senilai Rp 46 triliun serta pembiayaannya termasuk melalui Global Bond senilai 1,6 miliar dollar.

Rieke meminta semua pihak mendukung upaya BPK mengungkap kerugian negara dari Pelindo II. Bahkan, anggota komisi IX DPR RI ini secara khusus meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengawasi untuk melakukan pencegahan terhadap pihak yang ingin melemahkan BPK.

"Termasuk bantuan KPK untuk ikut melakukan tindak pencegahan terhadap pihak-pihak yang barangkali ingin melemahkan BPK dengan melakukan ‘suap’," tegasnya.

Penyerahan dokumen temuan Pansus Angket Pelindo II ke BPK dilakukan oleh Ketua Pansus yang didampingi anggota Pansus. Antara lain, Teguh Juwarno, John kennedy Aziz, Wahyu Sanjaya dan Nurdin Tampubolon.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ صَدَقَكُمُ اللّٰهُ وَعْدَهٗٓ اِذْ تَحُسُّوْنَهُمْ بِاِذْنِهٖ ۚ حَتّٰىٓ اِذَا فَشِلْتُمْ وَتَنَازَعْتُمْ فِى الْاَمْرِ وَعَصَيْتُمْ مِّنْۢ بَعْدِ مَآ اَرٰىكُمْ مَّا تُحِبُّوْنَ ۗ مِنْكُمْ مَّنْ يُّرِيْدُ الدُّنْيَا وَمِنْكُمْ مَّنْ يُّرِيْدُ الْاٰخِرَةَ ۚ ثُمَّ صَرَفَكُمْ عَنْهُمْ لِيَبْتَلِيَكُمْ ۚ وَلَقَدْ عَفَا عَنْكُمْ ۗ وَاللّٰهُ ذُوْ فَضْلٍ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ
Dan sungguh, Allah telah memenuhi janji-Nya kepadamu, ketika kamu membunuh mereka dengan izin-Nya sampai pada saat kamu lemah dan berselisih dalam urusan itu dan mengabaikan perintah Rasul setelah Allah memperlihatkan kepadamu apa yang kamu sukai. Di antara kamu ada orang yang menghendaki dunia dan di antara kamu ada (pula) orang yang menghendaki akhirat. Kemudian Allah memalingkan kamu dari mereka untuk mengujimu, tetapi Dia benar-benar telah memaafkan kamu. Dan Allah mempunyai karunia (yang diberikan) kepada orang-orang mukmin.

(QS. Ali 'Imran ayat 152)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement