REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum RJ Lino, Maqdir Ismail mengatakan, kliennya menjawab 15 pertanyaan dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/2). RJ Lino diperiksa selama tujuh jam sejak pukul 09.20 hingga pukul 16.28.
"Ada tiga hal yang ditanyakan. Pertama, soal daftar riwayat hidup. Kedua mengenai riwayat hidup, dan terakhir terkait proses pengadaan QCC," kata Maqdir kepada wartawan di Gedung KPK, Jumat petang. (KPK Belum Tahan RJ Lino).
Saat disinggung tentang kemungkinan pemeriksaan tambahan kepada kliennya, Maqdir mengaku belum tahu. Pihaknya menyerahkan proses selanjutnya kepada penyidik KPK.
Mengenai intervensi dalam pengadaan QCC, Maqdir menegaskan sudah sesuai dengan tupoksi kliennya. Sementara, mengenai tuduhan kelebihan anggaran, Maqdir menegaskan hal itu belum terkonfirmasi. "Tidak ada intervensi. Semua sudah sesuai dengan peraturan baik di Pelindo maupun Perpres," katanya.
Pada 15 Desember 2015 lalu, KPK menetapkan RJ Lino sebagai tersangka karena diduga memerintahkan pengadaan 3 QCC dengan menunjuk langsung perusahaan HDHM (PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery. Co.Ltd.) dari China sebagai penyedia barang.
Pengadaan 3 unit QCC tersebut tidak disesuaikan dengan persiapan infrastruktur yang memadai sehingga menimbulkan inefisiensi. RJ Lino juga dinilai melakukan penyalahgunaan wewenang Lino selaku Dirut PT Pelabuhan Indonesia II demi menguntungkan dirinya atau orang lain.