REPUBLIKA.CO.ID, Bandung -- Banyak cara dilakukan pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. Salah satunya dilakukan DP (32 tahun). Agar aksi kejahatannya mengedarkan narkoba berjalan lancar, tersangka melengkapi diri dengan senjata api (senpi) jenis pistol, kalung berlogo Mabes Polri, rompi polisi, hingga sepatu PDL yang biasa digunajan jajaran TNI.
Namun, aksi tersangka yang ternyata sopir sebuah perusahaan travel ini berakhir di tangan petugas Direktorat Narkoba Polda Jabar. Tersangka DP ditangkap pada Kamis (4/2), di kawasan Jatinangor, Sumedang.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pujo, tersangka ditangkap dengan barang bukti dua paket ganja. Tak hanya itu, polisi juga menyita satu unit pistol buatan Belgia, serta atribut TNI-Polri. Barang bukti tersebut diamankan polisi dari mobil yang digunakan tersangka DP.
‘’Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui sengaja membeli atribut tersebut. Mungkin atribut tersebut dia gunakan untuk memuluskan aksi kejahatannya. Sedangkan untuk pistol masih terus dikembangkan untuk mengetahui senjata tersebut pernah digunakan untuk tindak kejahatan lainnya,’’ kata dia, Jumat (5/2).
Direktur Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Aman Gane mengatakan, tersangka DP memang menjadi target operasi. Tersangka merupakan anggota jaringan pengedar narkoba jenis ganda yang biasa beroperasi di wilayah Jabar.
Ia mengatakan, tersangka DP dijerat dengan pasal berlapis penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api. ‘’Tersangka kita jerat dengan Pasal 111 UU No 35 2009 tentang Narkotik dan UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api,’’ kata dia.