Jumat 05 Feb 2016 20:47 WIB

Lagi, Pesta Miras Oplosan Telan Tiga Nyawa Warga Bandung

Rep: Djoko Suceno/ Red: Ilham
Miras oplosan (ilustrasi).
Foto: danish56.blogspot.com
Miras oplosan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Bandung -- Pesta minuman keras (miras) oplosan yang digelar empat pemuda di sebuah rumah di Kampung Mekarsari, Kelurahan Pasir Biru, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung berakhir tragis. Tiga dari empat peserta pesta miras oplosan itu tewas secara bertahap setelah sebelumnya mengalami mual dan muntah-muntah.

Ketiga korban adalah Nan (25 tahun), Bam (22), dan Ka (27). Ketiganya sempat dirawat di Rumah Sakit. Namun nyawanya tak tertolong. Ketiganya tewas secara beruntun sejak Kamis (4/2) malam.

 

Kapolsek Panyileukan, Kompol Darwan mengatakan, kasus tewasnya pesta miras tersebut masih dalam penyelidikan polisi. Berdasarkan keterangan seorang saksi yang selamat dalam pesta tersebut, miras oplosan yang dikonsumsinya dicampur dengan berbagai bahan cair. Namun jenis bahan campuran tersebut masih dalam penyelidikan polisi.

‘’Keterangan saksi miras tersebut dibeli dari seorang penjual yang kini masih dalam pelacakan polisi,’’ kata dia kepada para wartawan, Jumat (5/2). (Pesta Miras Oplosan, 10 Nyawa Melayang).

 

Darwan mengatakan, ketiga korban tewas sempat dibawa ke RSUD Ujungberung untuk mendapatkan perawatan. Dua diantaranya meninggal di RS tersebut. Sementara, satu orang dirujuk ke RS Al Islam karena kondisinya memburuk. Dalam perjalanan menuju rumah sakit tersebut, dia meninggal dunia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement