Sabtu 06 Feb 2016 00:15 WIB

Pasaman Bentuk Kampung KB Kendalikan Laju Penduduk

Kampung KB di Cirebon saat diresmikan Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Kepala BKKBN Surya Chandra Surapaty (kedua kiri)
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Kampung KB di Cirebon saat diresmikan Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Kepala BKKBN Surya Chandra Surapaty (kedua kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, LUBUK SIKAPING -- Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BP2KB) Kabupaten Pasaman Yusnimar, mengatakan untuk pengendalian laju penduduk, pada 2016 akan dibentuk kampung Keluarga Berencana (KB). "Kita terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam pengendalian penduduk. Karena itu tahun ini juga akan dibentuk kampung KB, yang rencananya akan di buat di Bombay Jorong Ampanggadang, Kecamatan Panti," kata Yusnimar di Lubuk Sikaping, Sumatera Barat, Jumat (5/2).

Ia menambahkan, dipilihnya daerah Bombay sebagai kampung KB, karena tingginya perkawinan dini di kampung itu. Salah satu penyebabnya adalah kesadaran masyarakat untuk menggunakan alat kontrasepsi masih rendah di daerah tersebut. "Bombay sudah pernah juga kita jadikan sebagai lokasi penyuluhan program KB bagi ibu dan anak. Jadi, agar program tersebut dapat berjalan berkesinambungan maka ditunjuklah daerah itu sebagai kampung KB pada tahun ini," katanya.

Selain Bombay, pihak terkait juga menargetkan kampung Pinang Batupang, Kecamatan Simpang Alahan Mati, menjadi kampung KB. Di daerah itu cakupan realisasi program KB juga masih rendah. "Target kita adalah ketahanan keluarga, ibu hebat untuk melahirkan generasi yang hebat dan anak-anak usia sekolah itu ditarik kembali untuk bersekolah," katanya menjelaskan.

Hal tersebut dijelaskannya usai syukuran peresmian kantor baru BP2KB yang dibangun dengan dana Rp1,1 miliar dari APBD Kabupaten Pasaman. Menurut dia,  diharapkan ada semangat baru dan berkinerja lebih, karena tantangan ke depan, kerja BP2KB ke depan itu semakin berat, salah satunya ketahanan keluarga. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, urusan konkuren masih dijalankan oleh daerah, sedangkan untuk tenaga penyuluh sebanyak 22 orang, diambil oleh kewenangan pusat. "Kita di daerah menjalankan urusan wajib non dasar, yaitu urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana serta  pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak," jelasnya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement