Sabtu 06 Feb 2016 09:40 WIB

Warga Belum Banyak Tahu KTP Seumur Hidup

Rep: c32/ Red: Teguh Firmansyah
Surat Edaran Mendagri tentang tidak perlunya perpanjangan KTP elektronik.
Foto: Ist
Surat Edaran Mendagri tentang tidak perlunya perpanjangan KTP elektronik.

REPUBLIKA.CO.ID,  BOGOR -- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik kini sudah berlaku seumur hidup namun kesadaran masyarakat belum menyeluruh mengetahuinnya.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengungkapkan hal tersebut terjadi di Bogor karena masih saja ada warga yang masih mengurus perpanjangan E-KTP.

"Mereka juga berbondong-bondong ikut antre mengurus perpanjangan KTP karena menganggap masa berlakunya habis,” kata Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kota Bogor Agus Suparman, Sabtu (6/1).

Menurut Agus, informasi KTP Elektronik yang berlaku seumur hidup sudah disosialisasikan kelada masyarat. Sehingga, menurut dia, tak perlu lagi harus memperpanjang masa berlaku KTP yang dimiliki ke dinas terkait.

Hanya saja, ada beberapa hal yang perlu diganti terkait informasi yang berubah. "Kecuali ada peubahan biodata pemegang KTP maka harus dilakukan perubahan misal status perkawinan atau pekerjaan atau bisa juga alamat rumah," ungkap Agus.

Dengan berlakunya KTP Elektronik seumur hidup, Agus mengimbau masyarakat bisa mengabaikan masa berlaku KTP yang tercantum. Jika memang ada biodata berubah, Agus menganjurjan warga Bogor untuk melapor melalui surat permohonan dari RT, RW, dan Kelurahan untuk dibuatkan KTP sesuai identitas baru.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement