REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Instansi pemerintah di Bali akan libur selama tiga hari, terkait Hari Suci Galungan, hari kemenangan Dharma (kebaikan) melawan Adharma (keburukan) pada 9-11 Februari 2016.
"Libur fakultatif (libur lokal) juga berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan di Pulau Dewata," kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali Ketut Teneng di Denpasar, Sabtu (6/2).
Ia mengatakan, libur beruntun itu ditambah dengan hari libur nasional Tahun Baru Imlek 2567 pada hari Senin (8/2) serta Sabtu (6/2) dan Minggu (7/2) yang juga merupakan hari libur bagi PNS. Artinya, total libur warga Bali menjadi enam hari, 6-11 Februari 2016.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika memberikan kemudahan berupa libur fakultatif kepada seluruh karyawan-karyawati satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di tingkat provinsi, kabupaten dan kota untuk melaksanakan rangkaian kegiatan ritual. Demikian pula perusahaan swasta, termasuk kalangan hotel, perbankan agar memberikan kemudahan kepada karyawannya yang beragama Hindu.
Ketut Teneng menjelaskan, tiga hari libur fakultatif tersebut meliputi hari Penampahan Galungan yang jatuh pada hari Selasa (9/2), guna menyiapkan segala keperluan upacara keagamaan. Kemudian Hari Raya Galungan pada hari Rabu (10/2) dan Umanis Galungan pada Kamis, (11/2).
Bagi instansi yang mengemban tugas pelayanan publik seperti rumah sakit, pemadam kebakaran, PLN tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan jadual karyawan diatur sedemikian rupa.