Sabtu 06 Feb 2016 14:27 WIB

Sohib Pemenang Pilkada Kalimantan Tengah

Pilkada serentak 2015
Pilkada serentak 2015

REPUBLIKA.CO.ID,PALANGKARAYA -- Berdasarkan hasil rekapitulasi 14 Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah yang telah dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum, pasangan calon Gubsenur/Wakil Gubernur Sugianto Sabran-Habib H Said Ismail dipastikan unggul  dari pasangan Willy M Yoseph-Wahyudi K Anwar.

Di mana total keseluruhan suara sah 1.024.819 dari 1.955.961 total daftar pemilih tetap (DPT) nomor urut satu meraih suara 539.680 dan nomor urut dua 485.139 se-Kabupaten-kota yang telah disahkan KPU Kalteng di Palangka Raya, Sabtu.

"Semua kabupaten/Kota sudah dilakukan perbaikan dan disahkan. Kita istirahat siang sebelum melanjutkan pada penetapan. Rapat pleno rekapitulasi akan dilanjutkan pada pukul 13.30 wib," kata Ketua KPU Kalteng Achmad Syar'i saat memimpin sidang pleno rekapitulasi.

Berdasarkan hasil pengesahan di Kabupaten Kotawaringin Barat paslon satu meraih 59.551 suara, pasangan nomor urut dua 42.600 suara, Kotawaringin Timur pasangan nomor satu 100.896 suara pasangan nomor urut dua 63.767 suara, Kapuas nomor urut satu 81.316 suara dan nomor urut dua 58.408 suara, Barito Selatan nomor urut satu 31.417 suara dan nomor urut dua 30.302 suara.

Kabupaten Barito Utara nomor urut satu meraih 29.810 suara dan nomor urut dua 24.872 suara, Katingan nomor urut satu 26.724 suara dan nomor urut dua 33.652 suara,

Sukamara pasangan nomor urut satu 11.080 suara nomor urut dua 8.238 suara, Lamandau nomor urut satu 18.351 suara dan nomor dua 16.240 suara, Gunung Mas nomor urut satu 9.649 suara dan nomor urut dua 35.695 suara.

Di Kabupaten Pulang Pisau nomor urut satu meraih 29.441 suara dan nomor urut dua 25.651 suara, di Barito Timur nomor urut satu 19.580 suara dan nomor urut dua 28.160 suara, Seruyan nomor urut satu 39.773 suara, nomor urut dua 25.081 suara.

Murung Raya pasangan nomor urut satu 17.717 suara dan pasangan nomor urut dua 33.356 suara, serta Kota Palangka Raya nomor urut satu 43.582 suara dan pasangan nomor urut dua 62.196 suara.

Ketua Pemenangan nomor urut satu Abdul Razak memastikan siap menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) apabila paslon dua yang keberatan dengan proses Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Kalteng untuk periode 2016-2021.

"Bagi kami penyelenggara pemilu, baik KPU se-Kalteng maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Kalteng telah bekerja secara profesional. Pasangan calon nomor satu beserta tim juga selalu sesuai prosedur dalam berkampanye. Mengenai ada yang tidak puas atau merasa dirugikan dalam proses pilkada itu hal yang biasa," demikian Razak.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement