REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK -- Anggota DPD RI asal Maluku, John Pieris mengucapkan terimakasih kepada Muhaimin Iskandar yang menghendaki DPD dibubarkan. Menurutnya, pernyataan Cak Imin tersebut adalah kritik politik yang sangat benar.
"Kalau (DPD) mempunyai wewenang yang jauh di bawah DPR atau tidak miliki fugsi yang signifikan ya bubarkan saja," kata John di Lombok, Sabtu (6/2).
John melanjutkan, sebenarnya, tidaka ada satu pun lembaga di negara ini yang lolos dari pengawasan DPD. Sebab, DPD dibentuk dalam rangka check and balances system anta lembaga legislatif.
"Misalnya dalam rangka pembuatan Undang-Undang, dalam rangka kepentingan Undang-Undang, dalam konteks NKRI, kita hrus kawal itu," ucap John.
Sayangnya, lanjut John, DPD belum dapat wewenang lebih daripada tu. Misalnya, pembahasan Undang-Undang yang bersifat tri partit, belum berjalan baik. DPD belum diberi wewenang maksimal dalam pembahasan Undang-Undang sampai dengan persetujuan. Malahan, kadang-kadang RUU yang disetujui DPR itu melebihi apa yang diinginkan oleh republik ini.
"Misalnya kalau satu tahun program legislasi nasional ada dua ruu, kita minta 5 saja deh, 15 biar dibagi DPR dan presiden. Kita hanya minta yang berkaitan langsung dengan daerah seperti dana bagi hasil, perimbangan pusat dan daerah, otda, masalah perbatasan, kita minta itu," ucap John.
Maka dari itu, menurut John kritik Muhaimin bukan hanya untuk DPD saja, melainkan untuk bangsa ini. "Kalau DPD tidak punya wewemang yang signifikan ya bubarkan saja. Saya juga berpandangan seperti itu. Tapi ingat, DPD adalah produk reformasi, bukan kita," ucap John.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan arus kuat pengurus daerah partainya menghendaki agar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dibubarkan karena dianggap tidak berfungsi sama sekali.