REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan pencairan dana pensiun atlet berprestasi oleh pemerintah akan diberikan mulai Maret 2016.
"Kita akan memberikan dana pensiun pada atlet berprestasi mulai Maret 2016," kata Imam di Jakarta, Sabtu (6/2).
Dana pensiun diberikan kepada atlet yang mengharumkan nama Indonesia dengan meraih medali di ajang olahraga dunia seperti olimpiade. Masing-masing peraih emas, perak, dan perunggu di olimpiade akan mendapatkan dana pensiun sebesar Rp 20 juta, Rp 15 juta, dan Rp 10 juta yang akan diberikan tiap tiga bulan.
"Dana pensiun tersebut diberikan seumur hidup tapi tidak bisa dialihwariskan," kata Imam.
Imam yang juga politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut mengisahkan awal mula rencana pemberian dana pensiun bagi atlet berprestasi dari perbincangannya bersama legenda pebulutangkis Indonesia Susi Susanti. Susi yang merupakan peraih emas Olimpiade pertama dari Indonesia pada tahun mengatakan pada Menpora bahwa ia tidak ingin anaknya menjadi pebulutangkis hebat seperti dirinya.
"Saya mendidik anak saya jadi pengusaha. Saya tidak mau dia seperti saya yang peraih emas Olimpiade tapi tidak diperhatikan oleh negara," kata Imam menceritakan ulang perkataan Susi kepadanya.
Oleh karena itu, kata Imam, pemerintah berkomitmen untuk memberikan penghargaan kepada atlet berprestasi berupa dana pensiun yang diberikan seumur hidup.