Ahad 07 Feb 2016 09:41 WIB

Jessica Kumala Kembali Datangi Kafe Olivier

Rep: c30/ Red: Hazliansyah
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso dengan mengenakan baju tahanan dikawal petugas menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan selama 7 jam di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso dengan mengenakan baju tahanan dikawal petugas menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan selama 7 jam di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat Kepolisian Polda Metro Jaya (PMJ) melakukan rekonstruksi ulang kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin (27) di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta. Dalam rekonstruksi yang digelar Ahad (7/2) pagi, Jessica Kumala (27) yang telah ditetapkan menjadi tersangka turut dilibatkan.

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, Jessica keluar dari sebuah mobil warna putih tepat di depan pintu masuk ke kafe. Namun, posisi mobil tersebut terhalang oleh mobil kijang Inova, Toyota Fortuner dan mobil oranye polisi.

Aparat PMJ mengawal ketat dalam rekonstruksi kali ini. Bahkan, awak media hanya bisa memantau dari luar gerbang Grand Indonesia.

Perlu diketahui, Jessica Kumala merupakan teman ngopi Mirna dan Hani pada tanggal 6 Januari 2016 lalu. Namun, tiba-tiba Mirna kejang dan dari mulutnya mengeluarkan busa. Mirna sempat dibawa ke klinik GI dan rumah sakit Abdi Waluyo, namun nyawanya tetap tak terselamatkan.