REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman, mengatakan pihaknya berharap ada amandemen dalam UUD 1945. Amandemen yang dimaksud terkait penguatan kelembagaan DPD.
"Kami harapkan memang ada amandemen UUD 1945 yang dapat mengevaluasi dan menguatkan posisi DPD," ujar Irman ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Ahad (7/2).
Irman mengatakan wacana evaluasi yang dilontarkan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, pada dasarnya juga untuk memperkuat posisi DPD secara jangka panjang. Dia pun menegaskan bahwa tidak ada keinginan untuk membubarkan DPD.
Sebab, jika dibubarkan, kondisi parlemen pun ikut goyah. "MPR terdiri dari DPR dan DPD. Jika DPD tidak ada, berarti bagaimana MPR akan tetap berjalan? ," ungkapnya.
Pada Ahad malam, pihak DPD dan beberapa partai, antara lain Golkar, Gerindra, PDIP, PAN dan PKS akan menghadiri pertemuan yang membahas wacana evaluasi DPD. Menurut Irman, agenda dalam pertemuan pada Ahad malam adalah menyamakan persepsi atas wacana evaluasi tersebut.
Baca juga: Sejumlah Partai akan Kumpul Bahas Wacana DPD Bubar