REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jessica Kumala (27) tengah menjalankan perannya sebagai tersangka dalam rekonstruksi tewasnya Wayan Mirna Salihin di kafe Grand Indonesia, Ahad (7/2). Kuasa hukum Jessica, Andi Yusuf Maulana mengatakan Jessica depresi menjalankan peran sebagai tersangka.
"Dia (Jessica) depresi, semoga ini rekonstruksi terakhir, saya kasihan," ujar dia, saat dihubungi Republika.co.id, di Jakarta, Ahad (7/2).
Menurut pengacara Jessica ini, rekonstruksi berjalan profesional. Rekonstruksi juga kata dia tidak jauh berbeda dengan rekonstruksi sebelumnya.
Dikawal Ketat, Polisi Berjaga Hingga Lantai Atas Kafe Olivier
"Engga ada yang berbeda, sesuai berita acara pemeriksaan (BAP) pertama, mungkin ada beberapa tambahan yang dimasukan," ujar Andi.
Jessica Kumala menjadi tersangka tewasnya Wayan Mirna Salihin pada 6 Januari 2016 lalu. Jessica ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian Polda Metro Jaya (PMJ) sejak dilakukan gelar perkara pada Jumat (29/1) malam.
Esok harinya, aparat kepolisian menjemput dan mengamankan Jessica di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Utara pada Sabtu (30/1) pagi pukul 07.45 WIB. Kemudian, Jessica mendatangi PMJ sekitar pukul 09.06 WIB dengan diapit oleh dua orang polisi wanita.