REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo segera melantik tujuh gubernur hasil pilkada serentak di Istana Negara. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan, pelantikan tersebut akan digelar Jumat, 12 Februari 2016.
"Pelantikan tanggal 12 Februari di Istana," kata Tjahjo lewat pesan singkat, Ahad (7/2).
Tujuh gubernur yang akan dilantik yakni gubernur Bengkulu, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Sumatra Barat, Sulawesi Utara dan Jambi. Setelah tujuh gubernur baru dilantik, selanjutnya ada 202 bupati/walikota yang akan dilantik secara serentak oleh gubernur di masing-masing ibu kota provinsi pada 17 Februari.
Tjahjo mengatakan, aturan baru tentang pelantikan kepala daerah ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota. Tetapi, sambung Mendagri, ada tujuh kepala daerah terpilih yang pelantikannya harus ditunda sampai ada keputusan hasil sengketa Pilkada dari Mahkamah Konstitusi.
Selain karena masih proses sengketa, Tjahjo menyebut ada juga kepala daerah terpilih yang ditunda pelantikannya karena masih memiliki sisa masa jabatan sebagai pejabat lama. Sesuai Undang-Undang yang berlaku, masa jabatan tidak boleh dipotong. Menurut Tjahjo, ada sekitar 30-an bupati/walikota yang masuk dalam kategori ini.
Mereka yang masih harus menyelesaikan masa jabatannya tersebut akan dilantik secara serentak di ibu kota provinsi masing-masing pada Juni 2016.