Ahad 07 Feb 2016 19:55 WIB

Kasus Serupa Talangsari Dikhawatirkan Bakal Terulang Lagi

Rep: Wilda fizriyani/ Red: Joko Sadewo
Pasangan suami istri korban kasus Talangsari Lampung 1989, Azwarkaili (72) dan Ismini (58) berunjuk rasa dalam aksi Kamisan ke-340 di depan Istana Merdeka
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Pasangan suami istri korban kasus Talangsari Lampung 1989, Azwarkaili (72) dan Ismini (58) berunjuk rasa dalam aksi Kamisan ke-340 di depan Istana Merdeka

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tak kunjung selesainya kasus pelanggaran HAM Berat Talangsari dikhawatirkan akan memberi dampak bagi terjadinya hal serupa di masa mendatang.

Kepala Divisi Pemantauan Kontras, Feri Kusuma menerangkan, peristiwa atau kejahatan HAM yang tak kunjung penyelesaiannya jelas memiliki dampak. "Ini punya potensi akan berulang. Ke depan, orang-orang tertentu berpotensi jadi korban," kata Feri di Taman Suropati Menteng, Jakarta, Ahad (7/2).

Hingga saat ini, kata Feri, para korban sangat menderita akibat kejahatan yang dialaminya sejak 7 Februari 1989 ini. Hal ini karena mereka yang juga bagian dari warga negara Indonesia ini telah diperlakukan kejam oleh para pelaku rezim terdahulu. Padahal mereka juga memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang baik.

Sementara para pelakunya masih bebas dan masih mendapatkan kekebalan hukum. Mereka tidak pernah diproses hukum sama sekali oleh pemerintah. "Bahkan para pelakunya sudah mulai melenggang ke dunia pemerintahan," kata Feri.

Peristiwa Talangsari merupakan peristiwa berdarah yang terjadi di orde baru. Diduga peristiwa ini merupakan penyerangan aparat militer ke sebuah pesantren di dusun Talangsari. Pesantren tersebut bernama Pesantren Warsidi.

Kasus Talangsari hingga kini dianggap sebagai potret ketakutan orde baru terhadap kelompok-kelompok Islam pada saat itu. Pemerintahan orde baru menganggap kelompok-kelompok Islam mulai menentang pemerintahan. Salah satu yang dicurigai adalah kelompok Islam dari pesantren Warsidi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement