REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dengan suara bulat mengecam peluncuran roket jarak jauh oleh Korea Utara.
Dilansir laman BBC, dalam sidang darurat di New York pada Ahad (7/2), Presiden Dewan Keamanan PBB Rafael Ramirez Carreno, yang juga menjabat sebagai Duta Besar Venezuela, mengatakan Dewan Keamanan PBB akan mengadopsi resolusi untuk memberlakukan sanksi kepada Korea Utara.
Sanksi, lanjut Carreno, rencananya akan dijatuhkan sebagai tanggapan atas tindakan Korea Utara yang dikatakan sebagai pelanggaran berbahaya dan serius.
Pemerintah Korea Utara mengatakan peluncuran roket kali ini merupakan bagian dari program luar angkasa yang dikembangkan negara itu. Ditambahkan peluncuran roket itu berhasil menempatkan satelit di orbit.
Roket tersebut dilaporkan diluncurkan dari markas di Korea Utara bagian barat laut dan melewati bagian selatan Pulau Okinawa, Jepang. Amerika Serikat, Korea Selatan dan bahkan sekutu utama Korea Utara, Cina, mengatakan bahwa peluncuran roket bertujuan untuk mengembangkan rudal balistik antarbenua yang bisa mencapai Amerika Serikat.
Dalam perkembangan terkait, Badan Intelijen Korea Selatan mengatakan Korea Utara mempunyai teknologi rudal balistik antarbenua dan sekarang bersiap-siap untuk melakukan uji coba nuklir kelima.