REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Jessica Kumala, Yudi Wibowo Sukinto yakin kliennya tidak menuangkan racun sianida ke dalam kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin (27). Apalagi saat rekonstruksi pun, adegan tersebut tidak diperagakan.
"Tidak ada bukti Jessica menuangkan racun di dalam kopi," ujar Yudi Wibowo Sukinto di depan West Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Ahad (7/2).
Tapi kemudian kata dia, polisi meminta supaya Jessica mengikuti rekonstruksi versi rekaman CCTV, tentu saja hal tersebut langsung ditolak.
"Lah CCTV kan kita enggak lihat disuruh ikutin, itu yang enggak benar, berarti dipaksa mengaku," ujar Yudi.