Senin 08 Feb 2016 07:22 WIB

Pengacara : Tidak Ada Adegan Jessica Menuangkan Racun

Rep: c30/ Red: Esthi Maharani
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso dengan mengenakan baju tahanan dikawal petugas menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan selama 7 jam di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso dengan mengenakan baju tahanan dikawal petugas menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan selama 7 jam di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Jessica Kumala, Yudi Wibowo Sukinto yakin kliennya tidak menuangkan racun sianida ke dalam kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin (27). Apalagi saat rekonstruksi pun, adegan tersebut tidak diperagakan.

"Tidak ada bukti Jessica menuangkan racun di dalam kopi," ujar Yudi Wibowo Sukinto di depan West Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Ahad (7/2).

Tapi kemudian kata dia, polisi meminta supaya Jessica mengikuti rekonstruksi versi rekaman CCTV, tentu saja hal tersebut langsung ditolak.

"Lah CCTV kan kita enggak lihat disuruh ikutin, itu yang enggak benar, berarti dipaksa mengaku," ujar Yudi.