Senin 08 Feb 2016 14:56 WIB

Jessica Rayakan Imlek Sendirian di Rutan Mapolda Metro Jaya

Rep: C30/ Red: Bayu Hermawan
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso dengan mengenakan baju tahanan dikawal petugas menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan selama 7 jam di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso dengan mengenakan baju tahanan dikawal petugas menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan selama 7 jam di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perayaan Imlek tahun ini mungkin terasa berbeda bagi Jessica Kumala Wongso (8/2). Sebab selain harus merayakan dengan status tersangka kasus pembunuhan, tak ada pihak keluarga yang menjengguk Jessica di rumah tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (9/2).

Pengaca Jessica, Yudi Wibowo Sukinto mengatakan memang pihak keluarga tidak berencana datang pada hari Senin (8/2) ini. Kemungkinan baru Selasa (9/2) besok, keluarga akan kembali menjengguk Jessica.

"Iya, kami tidak besuk. Besok rencananya," katanya saat dihubungi di Jakarta, Senin (8/2).

Yudi menjelaskan, di dalam keluarga besar Jessica ada beragam agama. Seperti dirinya yang beragama Islam dan keluarga Jessica beragama Budha.

"Enggak, kan lain-lain agama (di keluarga Jessica). Saya muslim, ada Budha dan lain-lain, ibunya Budha," ujarnya.

(Lihat juga: Polda Metro: Terlalu Dini Menyebut Jessica Psikopat)

Sebelumnya Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas mengatakan, Jessica memang tidak diperkenankan beribadah di luar karena sedang menjalani proses hukum.

"Secara hukum juga engga bisa keluar, kecuali dukungan datang dari pihak keluarga," kata dia.

Perlu diketahui, Jessica Kumala merupakan teman ngopi Mirna dan Hani pada tanggal 6 Januari 2016 lalu. Namun, tiba-tiba Mirna kejang dan dari mulutnya mengeluarkan busa.

Mirna sempat dibawa ke klinik GI dan rumah sakit Abdi Waluyo, namun nyawanya tetap tak terselamatkan. Menurut komisioner Komisi Kepolisian Indonesia, Edi Saputra Hasibuan berdasarkan dari CCTV kafe Olivier, Jessica terlihat datang lebih dulu dan langsung memesan minuman. Setelah itu, Mirna dan Hani datang menyusul.

Direktur Reserse Kriminal Umum PMJ, Kombes Krishna Murti mengatakan status Jessica naik menjadi tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (29/1) malam.

Kemudian, aparat kepolisian PMJ menjemput Jessica di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Utara pada Sabtu (30/1) pagi sekitar pukul 07.45 WIB dan memasukkannya ke dalam rumah tahanan PMJ.

(Lihat juga: Pengacara Bantah Jessica Kirim WhatsApp 'Mesra' ke Mirna)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement