Senin 08 Feb 2016 17:31 WIB

Polres Sleman Ajukan Hukuman Ganda Bagi Penjual Miras Oplosan

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Nur Aini
Miras oplosan (ilustrasi).
Foto: danish56.blogspot.com
Miras oplosan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN –Polres Sleman mengajukan hukuman ganda bagi tersangka kasus minuman keras oplosan yang sedikitnya merenggut 26 nyawa di wilayah setempat. Dua tersangka penjual miras oplosan telah ditahan.

“Untuk pemidanaan kami akan koordinasikan dengan hakimnya, agar tersangka dihukum maksimal. Baik tindak pidana umum dan Tipiring (tindak pidana ringan),” katanya pada Republika.co.id, Senin (8/2).

Untuk pengembangan kasus, saat ini Polres Sleman tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setidaknya ada berbagai barang bukti yang diamankan dari tersangka, di antaranya beberapa botol miras yang belum terjual, galon tempat mengoplos, dan alat pengukur literan.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, bahan yang dioplos dalam miras berupa alkohol murni 96 persen dan air minum biasa. “Kita belum temukan zat lain. Karena hasil laboratoriumnya belum keluar,” tutur Yulianto.

Korban tewas miras oplosan masih berjumlah 26 orang. Sedangkan korban yang merupakan warga asli Sleman berjumlah empat orang. Menurutnya, hingga saat ini belum ada laporan korban tambahan.

Ke depannya, Yulianto mengatakan akan meningkatkan pengamanan dan pengawasan. Hal itu termasuk penegakkan hukum terhadap para tersangka, dan patroli operasi untuk merazia penjualan miras illegal.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak menjual maupun mengonsumsi miras,” kata Yulianto. Ia mengakui, kasus semacam ini sebelumnya pernah terjadi di daerah lain. Namun ia menyampaikan, pihaknya bukan enggan berkaca dari peristiwa yang telah ada. Sebab banyak faktor yang membuat kasus ini terulang.

Kasus tersebut terulang diantaranya karena bahan utama untuk campuran miras oplosan sangat mudah beredar dan diperjualbelikan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement