REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Partai politik di DPR diyakini ingin mengubah sistem caleg terpilih berdasar suara terbanyak menjadi sistem nomor urut. Hal ini terlihat dengan pernyataan PKS yang secara terbuka sudah menyampaikannya ke publik.
Koordinator Komite Pemilih Untuk Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow mengatakan melihat ada gejala partai politik menginginkan perubahan tersebut. Sebelum PKS menyampaikan wacana kembali ke sistem nomor urut, PDIP juga mewacanakan beberapa tahun lalu.
“Kalau sekarang PKS mewacanakan itu dan PDIP konsisten dengan usulannya, kemungkinan ke arah itu mungkin saja, mengingat posisi PDIP sebagai partai pro pemerintah,” ujarnya kepada Republika.co.id, Senin (8/2).
Apabila PDIP sebagai partai pemimpin dan mendapat dukungan PKS, maka beberapa partai lain kemungkinan besar akan mendukung. Apalagi, kata Jeirry, Menteri Dalam Negeri saat ini berasal dari PDIP sehinga secara politik gagasan itu makin kuat.