REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Polrestabes Makassar memeriksa tiga orang saksi terkait dengan pelemparan bom molotov di Pos Lalu Lintas Urip Sumoharjo yang mengakibatkan seorang anggota polisi mengalami luka bakar.
"Kami baru mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Untuk identitas pelaku memang belum dan hasil identifikasi dari Puslabfor juga belum turun," ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (8/2).
Menurut Barung, penyerangan pos polisi merupakan salah satu bentuk teror terhadap aparat penegak hukum.
"Saksi-saksi yang mengetahui kejadian itu pasti akan kita periksa. Mengenai apa motif dari pelaku juga belum kita tahu, yang jelas ini perhatian serius karena yang diserang adalah pos polisi," katanya.