Selasa 09 Feb 2016 01:57 WIB

Pos Polisi Dilempar Bom Molotov, Tiga Orang Saksi Diperiksa

Red: Esthi Maharani
Aksi pelemparan bom molotov (ilustrasi)
Aksi pelemparan bom molotov (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Polrestabes Makassar memeriksa tiga orang saksi terkait dengan pelemparan bom molotov di Pos Lalu Lintas Urip Sumoharjo yang mengakibatkan seorang anggota polisi mengalami luka bakar.

"Kami baru mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Untuk identitas pelaku memang belum dan hasil identifikasi dari Puslabfor juga belum turun," ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (8/2).

Menurut Barung, penyerangan pos polisi merupakan salah satu bentuk teror terhadap aparat penegak hukum.

"Saksi-saksi yang mengetahui kejadian itu pasti akan kita periksa. Mengenai apa motif dari pelaku juga belum kita tahu, yang jelas ini perhatian serius karena yang diserang adalah pos polisi," katanya.