REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tidak benar-benar setuju dengan kewajiban aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggunakan seragam.
Ganjar mengaku sudah berbicara langsung dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menyurati Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan agar mendapat pengecualian terkait dengan penerapan Peraturan Mendagri Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah provinsi setempat.
"Saya ingin tahu argumentasi ideologis kenapa harus pakai seragam, apa kalau PNS memakai seragam terus pelayanan kepada masyarakat menjadi baik?" katanya di sela menghadiri Rapat Kerja Daerah Diperluas DPD PDIP Jateng di Semarang, Senin (8/2).
Ia menjelaskan, pemerintah Jawa Tengah telah menerapkan aturan penggunaan batik dan lurik PNS untuk seragam. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Kalau kita tidak beri stimulan dan tidak beli produk mereka (pelaku UMKM batik-lurik), mereka akan 'kukut' (bangkrut)," katanya.
Ganjar menjelaskan penggunaan batik dan lurik oleh PNS setiap Selasa hingga Jumat itu juga sebagai bentuk melestarikan kebudayaan di masing-masing daerah.
"Ini semua saya lakukan bukan melawan atau menantang, sama sekali bukan, tapi mari kita sensitif pada persoalan ekonomi yang sebenarnya bisa kita dorong," ujarnya.
Daripada mempersoalkan aturan mengenai seragam PNS, kata Ganjar, lebih baik Kemendagri fokus pada permasalahan mengenai dana hibah yang tidak bisa cair, pelayanan publik yang belum optimal, atau proses pembuatan KTP yang cepat dan mudah tanpa ada pungutan liar.