REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fenomena lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) menjadi isu yang sangat memprihatinkan dan meresahkan masyarakat Indonesia. Komunitas LGBT semakin terbuka menunjukkan identitas diri di ruang publik dan gencar memanfaatkan teknologi informasi, termasuk media sosial.
Menjamurnya LGBT memberi pengaruh tidak baik terhadap mental dan moral generasi bangsa yang lambat laun bisa memengaruhi perilaku masyarakat. LGBT bertentangan dengan nilai-nilai agama, kepribadian, dan budaya bangsa Indonesia. LGBT tidak tepat dipandang sebagai hak asasi manusia.
"LGBT merupakan gejala kejiwaan yang sesungguhnya bisa diatasi kalau ditangani dengan baik," kata Ketua Umum Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Wahyu Widiana dalam siaran kepada Republika.co.id, Senin (9/2).
Sebagai organisasi profesional yang bersifat sosial keagamaan sebagai mitra kerja Kementerian Agama dan institusi terkait dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, BP4 baru-baru ini mengeluarkan pernyataan pers menyikapi fenomena LGBT. Inilah pernyataan pers BP4 yang disampaikan Ketua Umum BP4 Wahyu Widiana dan Sekretaris Umum Najib Anwar: