Selasa 09 Feb 2016 14:46 WIB

Luhut Pertanyakan Alokasi Dana Otsus Papua

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Bayu Hermawan
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan mempertanyakan dimana alokasi dana Otonomi Khusus yang selama ini dikucurkan oleh pemerintah. Karena faktanya, saat ia ke Papua, kesejahteraan rakyat papua masih jauh dari normal.

Luhut mengatakan pemerintah sendiri setidaknya sudah menggelontorkan total 53 triliyun. Untuk Papua Barat sendiri 4 triliyun sudah tergelontorkan kepada Pemerintah Daerah. Sayangnya, Luhut sendiri mengaku implementasi terkait dana desa ini belum bisa dilaksanakan secara baik.

"Gap pendidikan saja misalnya. Sangat jauh. Makanya, dengan uang segitu harusnya bisa dibuat sekolah yang bagus. Biar pendidikan disana juga terjamin," ujar Luhut saat rapat dengan DPD, Selasa (9/2).

Ia mengatakan, banyaknya dana namun tidak terserap sudah menjadi catatan di Menkopolhukam. Ia sendiri sudah meminta BPKP untuk turun dan mengaudit dana otsus tersebut.

Menurutnya, setidaknya perlu waktu dua bulan bagi BPKP untuk bisa mengaudit kemudian menunjukan kejanggalan dari penggunaan dana Otsus. Bukan tidak mungkin, kata Luhut kalau memang ada penyalahgunaan dana otsus selama ini.

Luhut menambahkan pihaknya sudah mengajak bicara secara serius dengan Gubernur Papua dan Gubernur Papua Barat. Kalau mereka main main dan berniat menyelewengkan dana tersebut maka ia akan menindak tegas semua pejabat Papua.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement