REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengatakan, KPU belum memiliki sikap atau pandangan resmi terkait usulan perubahan sistem pemilu oleh beberapa partai politik beberapa waktu yang lalu. KPU belum akan bicara lebih jauh mengenai isu perubahan sistem pemilu tersebut karena dianggap sensitif.
“Ini isu yang termasuk sensitif, yang KPU tidak boleh ngomong sebenernya,” kata Hadar saat ditemui wartawan di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (9/2).
Meski begitu, Hadar secara pribadi menilai perombakan sistem dalam pemilu tidak baik dilakukan dalam waktu yang sangat cepat. Pasalnya, perlu waktu yang cukup untuk melihat efektif atau tidaknya sebuah sistem.
“Karena sistem pemilihannya itu makan waktu untuk bisa terlihat efektivitasnya, jadi saya kira perlu dipertimbangkan betul kalau mau bolak-balik sistem itu,” katanya.