Selasa 09 Feb 2016 15:48 WIB

Harga Bawang Mahal, Kementan Terus Jaga Produksi

Rep: Sonia Fitri/ Red: Winda Destiana Putri
Bawang
Bawang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan produksi bawang nasional aman.

Merespons harganya yang mahal, Kementan mengaku terus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Perum Bulog sebagai lembaga stabisator harga pangan agar dapat melakukan upaya intervensi pasar bawang merah.

Seperti diketahui, harga bawang merah di pasar melambung. Kemendag mencatat, rata-rata nasional harga bawang merah nasional masih tinggi, meski menurun dari hari sebelumnya.

Tercatat pada 8 Februari 2016 harga bawang merah Rp 31.059 per kilogram per hari ini, Selasa (9/2) harganya Rp 30.589 per kilogram. Sedangkan harga bawang rata-rata di pasar Jakarta per 8 Februari 2016 stabil tinggi di angka Rp 26.142 per kilogram.

"Langkah kongkretnya, Perum Bulog membeli bawang merah langsung di tingkat petani dengan harga menguntungkan," kata dia Selasa (9/2).

Di samping itu, Bulog juga dapat melakukan penyimpanan stok bawang merah untuk digelontorkan saat pasokan bawang merah di pasar menipis.

Dengan upaya tersebut, ia optimis kekurangan pasokan di bulan-bulan tertentu dapat dipenuhi sendiri tanpa harus impor.

Cara tersebut dinilainya efektif, sebagaimana telah terbukti di momen kenaikan harga bawang merah menjelang dan selama bulan Ramadhan 2015. Perum Bulog berhasil menstabilkan harga bawang merah nasional. Misalnya, harga bawang merah di Jabodetabek mencapai Rp 25 ribu per kilogram menjadi stabil ke harga Rp 15 ribu per kilogram.

Pada 2015, Kementan menjamin pasokan bawang merah cukup dengan membeberkan sejumlah data internal. Ia menyebut, Kementan berhasil meningkatkan volume ekspor bawang merah hingga 219 persen.

"Ekspor bawang merah Indonesia pada 2014 hanya 4.439 ton, sedangkan di 2015 naik tajam mencapai 14.149 ton," kata dia.

Kenaikqn ekspor tersebut disebabkan kenaikan produksi. Berdasarkan data Kementan, produksi bawang merah nasional di 2015 mencapai 1,265 juta ton, sedangkan kebutuhan hanya 947.385 ton. Berarti, kata dia, ada surplus bawang merah nasional sebanyak 318.325 ton.

Selanjutnya, lanjut Mentan, impor bawang merah turun dari 87.526 ton 2014 menjadi 15.769 ton pada 2015. Artinya impor bawang merah turun drastis hingga 82 persen.

Kegiatan impor masih dilakukan karena faktor tata niaga yaitu rantai pasok yang terlalu panjang atau terlalu banyak middle man yang terlibat memainkan harga. Sehingga pasokan bawang merah menjadi tidak stabil walaupun produksi nasional tercatat surplus.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement