Selasa 09 Feb 2016 15:07 WIB

Serikat Buruh akan Dirikan Parpol

Rep: Binti Sholikah/ Red: Joko Sadewo
Anggota dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia . (Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Anggota dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia . (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -– Musyawarah Nasional (Munas) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bakal membahas rencana pendirian partai politik (parpol) baru, yang mengusung semangat buruh Indonesia. Keputusan pendirian parpol akan ditetapkan dalam Munas FSPMI di Hotel Empire Palace, Surabaya, Selasa (9/2).

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Provinsi Jawa Timur, Jazuli, mengatakan, rencana pendirian parpol tersebut telah dibahas sejak tiga tahun lalu. Rencana itu selalu didiskusikan dalam munas yang dilakukan FSPMI.

Menurutnya, semua federasi buruh di Indonesia menyatakan dukungan dan perlunya mendirikan parpol baru. “Lahirnya parpol sangat dibutuhkan, gagasan politik ini akan kami putuskan nanti malam,” kata Jazuli, kepada wartawan di sela-sela Munas FSPMI, Selasa siang.

Dia menilai selama ini parpol yang ada belum menyuarakan buruh. Dia mencontohkan, Peraturan Pemerintah (PP) No 78 tentang Pengupahan yang dinilai tidak berpihak pada buruh. Menurutnya, parpol yang ada tidak bersungguh-sungguh memihak buruh yang meminta Pemerintah mencabut PP tersebut.

Oleh sebab itu, FSPMI menilai perlunya parpol yang mengusung semangat buruh dan anggotanya lahir dari rahim buruh. “Kita tetap menjaga kemurnian gerakan buruh yang tetap demonstrasi dan melakukan kritik terhadap pemerintah,” ucapnya.

Jika forum Munas menyetujui berdirinya parpol, lanjutnya, nantinya akan ada pemisahan kelembagaan antara serikat buruh dan parpol yang baru. Langkah pertama yang dilakukan, FSPMI akan membentuk organisasi masyarakat (ormas) terlebih dahulu sebelum membentuk parpol. Setelah berkembang, parpol baru akan dibentuk sesuai tujuan awal.

Kemudian, FSPMI akan melihat perkembangan parpol dalam satu-dua tahun pertama. Diharapkan parpol yang sudah dibentuk nantinya bisa ikut pemilihan umum (pemilu) tahun 2019.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement