Selasa 09 Feb 2016 19:37 WIB

Investasi akan Disinergikan dengan Ketersediaan Tenaga Kerja

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Bursa tenaga kerja.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Bursa tenaga kerja. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan, ada dua permasalahan yang dihadapi dalam penyerapan tenaga kerja yakni ada gap antara kebutuhan spesifikasi teknis yang dibutuhkan dengan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang tidak memenuhi kebutuhan. Selain itu, ada beberapa daerah yang memperebutkan tenaga kerja.

"Industri di Semarang ambil tenaga kerja dari Wonogiri, kemudian tenaga kerja di Wonogiri ambil dari Boyolali dan di Boyolali tenaga kerjanya ambil dari Cilacap, jadi tidak ada sinergi," ujar Franky di Jakarta, Selasa (9/2).

Franky menjelaskan, untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja pemerintah mendorong agar rencana investasi bisa sesuai dengan ketersediaan tenaga kerja, terutama di daerah yang akan dibangun industrinya. Menurut Franky, selama ini yang terjadi yakni investor biasanya mempersiapkan dan melatih sendiri tenaga kerjanya.  Hal itu misalnya, pabrik tekstil dan sepatu, masih melakukan pelatihan secara mandiri untuk memenuhi tenaga kerjanya.

Franky mengatakan, BKPM, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Perindustrian sepakat untuk membawa persoalan pelatihan kerja ke rapat terbatas bersama presiden. Hal ini karena, selama ini anggaran pelatihan kerja dari kementerian teknis masih tersebar dan belum fokus. Selain itu, pemerintah juga akan mengidentifikasi dan mencocokan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) dengan sektor investasi yang masuk ke Indonesia dalam lima tahun mendatang.

"Ini yang akan kita koordinasikan supaya sebaran tenaga kerja sesuai dengan sebaran industri ke depan," kata Franky.

Franky menjelaskan, BKPM telah melakukan program investasi menciptakan lapangan kerja yang dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama dilakukan di Balaraja pada 5 Oktober 2015 dengan rencana penyerapan tenaga kerja di 16 perusahaan sebesar 121.285 orang, namun saat ini realisasinya baru terserap 13.380. Sementara itu, tahap kedua ada di Gresik pada 11 November 2015 dengan rencana penyerapan tenaga kerja di 14 perusahaan sebesar 51.767 orang, namun saat ini realisasinya baru terserap 4.305 orang. Tahap ketiga dilakukan di Wonogiri pada 22 Januari 2016 dengan rencana penyerapan tenaga kerja di 10 perusahaan sebesar 11.727, namun realisasinya baru mencapai 2.998 orang.

BKPM mencatat, realisasi penyerapan tenaga kerja pada 2015 yakni sebesar 54 persen atau 21.383 orang dari rencana total 39.504 orang. Sementara, rencana penyerapan tenaga kerja pada 2016-2019 sebesar 145.275 orang. Rinciannya yakni, pada 2016 penyerapan tenaga kerja sebesar 65.970 orang, 2017 sebesar 41.325 orang, 2018 sebesar 24.415 orang, dan 2019 sebesar 13.565 orang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement