REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) masih menunggu sikap dari Total E&P Indonesie serta Inpex Corporation terkait pembagian saham Blok Mahakam yang hingga kini belum disepakati. Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam menyebutkan, operator eksisting yakni Total dan Inpex masih mempertimbangkan syarat dan ketentuan yang ada dalam kontrak baru pasca-2018.
"Mereka pasti perhitungannya apakah masih ekonomis atau tidak menurut pandangan mereka dengan terms yang ada sekarang ini, secara keseluruhan aset mereka baik Total maupun Inpex, kita belum ada kebijakan lebih jauh, kita tunggu saja," kata Syamsu ditemui di Kantor Pertamina EP, Jakarta, Selasa (9/2).
Mengenai berapa nilai aset di Mahakam, Syamsu mengaku Pertamina telah memegang data lengkap dan akan dilakukan valuasi berapa total aset di Blok Mahakam. Dari hasil valuasi nantinya, kata dia, bisa digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan berapa angka share down saham yang akan diberikan kepada operator eksisting, Total dan Inpex.
"Dari nilai aset itu kita bicara kalau ada share down sekian persen ya nilainya berapa, kita belum kan kemarin sudah ada angka dari SKK Migas tapi yang dihitung apa saja kita juga belum tahu," kata Syamsu.
Syamsu mengatakan, saat ini Pertamina telah membentuk tim yang bertugas mengatur alih kelola agar berjalan dengan baik. Tim ini, lanjut dia, bertugas menyiapkan rencana kerja dan anggaran (Work Program and Budget) yang ditargetkan kelar pada 2017 mendatang.
"Sehingga tahun depan kita sudah punya WPNB untuk tahun 2018. Jadi 2017 pertengahan kita sudah mulai bicara dengan SKK Migas untuk 2018," kata dia.
Sebelumnya pada rapat kerja dengan komisi VII DPR, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjelaskan bahwa antara Pertamina dengan pihak operator eksisting telah menyepakati syarat dan ketentuan. Beberapa poin yang disepakati adalah jangka waktu kontrak selama 20 tahun berlaku sejak 1 januari 2018 dan ada signature bonus senilai 41 juta dolar AS.
Selain dua poin di atas, Sudirman mengatakan, mengingat situasi harga minyak sekarang, pemerintah menawarkan dinamic split, di mana bagi hasil akan tergantung pada harga minyak.
"Ini supaya tetap ada insentif. Dalam harga rendah, kita berkorban. Kalau tinggi, kita mendapat bagian yang lebih," kata Sudirman.
Sedangkan untuk menjaga eksplorasi tetap dijalankan, Sudirman menyebut dalam kontrak baru diberikan blok basis. Basis dari pemberian bagi hasil itu mencakup satu blok, bukan satu per satu POD atau rencana pembangunan.