Rabu 10 Feb 2016 07:15 WIB

Komunitas Muslim Indonesia Bangun Masjid di Korsel

Korsel Perbanyak Masjid
Foto: Google
Korsel Perbanyak Masjid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komunitas Muslim Indonesia (KMI) Korea Selatan berencana membangun dua Masjid di kota Gumi dan Daigu, kata Ketua KMI, Suripto Ilham dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (10/2).

"Masjid di Gumi butuh dana Rp 7 miliar, sedangkan di Daigu butuh Rp 5 miliar," katanya.

Menurut dia, setiap tahun KMI di Korsel menggelar pengajian akbar dan silaturahmi yang diikuti oleh ribuan pekerja Indonesia di seluruh negara tersebut.

"Dari kegiatan ini kami juga menggalang dana untuk pembangunan Masjid," kata Suripto.

Pada tanggal 9 Februari 2016, KMI menggelar kegiatan tersebut di kota kecil Gumi, sekitar 280 kilometer dari Seoul, dengan menghadirkan seorang ulama dari Cirebon, K.H. Yahya Zainul Maarif.

Dalam materi kajiannya, K.H. Yahya mengatakan bahwa para warga Indonesia yang bekerja di luar negeri harus tetap memperhatikan keluarganya di Tanah Air, terutama dalam membimbing anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam gaya hidup liberal dan hedonisme.

"Hidup sederhana adalah kunci penting bagi para pekerja Indonesia di luar negeri. Karena tidak bisa hidup sederhana, orang bisa tergelincir. Tidak sedikit orang yang uangnya cepat habis, kemudian jadi pekerja di luar negeri lagi," katanya.

Penanggung jawab perlindungan WNI, Kedutaan Besar Indonesia di Seoul, M. Aji Surya, menegaskan bahwa para pekerja Indonesia harus meningkatkan profesionalisme dan kedisiplinan.

"Hanya dengan cara itu jumlah dan kompetisi pekerja Indonesia di Korea Selatan dapat ditingkatkan pada masa depan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement