REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berharap tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para pekerja.
Namun apabila itu terpaksa terjadi, maka pemerintah meminta harus ada dialog secara bipatrit dengan serikat pekerja atau butuh setempat.
"Kalau sudah ada kesepakatan dengan serikat pekerjanya, maka boleh dilakukan PHK," kata Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, semalam.
Hanif menyebut jika PHK tak dapat dihindari dan terpaksa dilakukan, maka hak-hak pekerja harus dipenuhi sesuai peraturan.
Bagi korban PHK, pemerintah menyiapkan program-program untuk menanggulanginya misalnya program pelatihan kembali retrainning agar mereka bisa bekerja dengan perusahaan lain serta menyiapkan skema wirausaha.
Kemnaker telah mengklarifikasi beberapa perusahaan seperti Chevron. Semua sedang didialogkan. Pemerintah mendorong dialog secara bipartit dan terus mematangkan itu.
"Chevron ada rencana efisiensi. Untuk Panasonic sudah dijelaskan. Ini optional, jadi apakah orang mau relokasi atau pensiun dini. Jadi ini pilihan," kata Hanif.
Saat ini tersedia 184 ribu lowongan pekerjaan baru yang berasal dari 40 perusahaan. Sedangkan pekerja yang tersedia hanya berjumlah 21 ribu orang pekerja. Hanif menyebut PHK memang ada, tetapi lowongan pekerjaan baru lebih banyak.
"Pabrik yang tutup ada, tetapi pabrik yang buka lebih banyak," ujarnya.
Dikirim dari ponsel cerdas BlackBerry 10 saya dengan jaringan Indosat.