REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Karopenmas Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota DPR RI Masinton Pasaribu masih berlanjut. Agus menepis isu bahwa kasus tersebut telah dicabut oleh pelapor, Dita Aditia Ismawati.
"Belum ada, kasus masih ditangani," ujar Agus, di Bareskrim, Rabu (10/2).
Menurut Agus, beberapa waktu lalu penyidik masih bekerja menyelesaikan kasus tersebut. Pengembangan masih terus dilakukan. Kasus dugaan penganiayaan terjadi pada Kamis (21/1) malam. Peristiwa penganiayaan terjadi saat Masinton menjemput Dita di Camden, Cikini, Jakarta Pusat.
Dita kemudian diajak oleh Masinton berkeliling menggunakan mobil. Di dalam mobil terjadi perdebatan antara Dita dan Masinton. Saat itu, Masinton diduga memukul Dita di daerah Cawang, Jakarta Timur.
Masinton juga dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh LBH Apik Jakarta. Masinton dinilai melanggar kode etik atas penganiayaan terhadap Dita yang tak lain adalah asisten pribadinya.