Rabu 10 Feb 2016 16:04 WIB

Kemenhub Kembali Kaji Studi Kelayakan Kereta Cepat

Red: Nur Aini
Kereta cepat yang rencananya dibangun untuk jalur Jakarta-Bandung.
Foto: Setkab
Kereta cepat yang rencananya dibangun untuk jalur Jakarta-Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah, dalam hal ini, Kementerian Perhubungan kembali mengkaji dokumen studi kelayakan kereta cepat Jakarta-Bandung.

Direktur Jenderal Perekeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko mengatakan sebelumnya telah dirancang trase kereta cepat tersebut, yakni Gambir-Bandung. Ia menjelaskan dari Stasiun Gambir ke Halim Perdanakusuma berjarak 12 kilometer, artinya ada potensi penghematan investasi senilai Rp 12 triliun. Hal ini karena, dia menyebutkan, pembangunan terowongan sepanjang satu kilometer memakan biaya sekitar Rp 1 triliun.