REPUBLIKA.CO.ID, PERTH -- Methamphetamine atau sabu kristal dengan nilai jual sebesar puluhan juta dolar (atau setara ratusan miliar Rupiah) disita dari sebuah kamar hotel di Perth dalam penggerebekan yang dilakukan oleh Kepolisian Australia Barat.
Pihak berwenang memperkirakan, barang sitaan seberat 27 kg dari sebuah kamar hotel ini bisa memiliki nilai jual mencapai 66 juta dolar (atau setara Rp 660 miliar). Penggerebekan itu menyita 14 kantong tertutup yang mengandung obat, serta timbangan, ponsel, dan uang tunai.
Seorang warga negara China berusia 22 tahun dituduh sebagai pemilik obat terlarang itu dengan maksud untuk menjual atau memasoknya.
Penggerebekan sabu Kristal ini merupakan yang terbesar yang pernah dilakukan oleh Unit Kerja Bersama Australia Barat -- sebuah kolaborasi antara polisi setempat dan badan-badan federal seperti Kepolisian Federal Australia dan Komisi Kejahatan Australia. "Kelompok-kelompok ini jelas termotivasi oleh keuntungan. Itu permainan mereka. Kami benar-benar tak tahu seberapa banyak yang ada di jalanan, tapi semakin banyak kami sita, semakin baik bagi masyarakat," ujar Asisten Komisaris Polisi Australia Barat, Pryce Scanlan baru-baru ini.
Pria berkewarganegaraan China itu akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Perth.
Sabu dan obat-obatan psikoaktif ditemukan pada penggrebekan kedua
Barang sitaan itu merupakan salah satu dari dua penggrebekan utama yang dilakukan oleh Polisi Australia Barat dalam hitungan jam, dengan dua orang lainnya ditahan setelah penggrebekan yang tak terkait di sebuah apartemen Perth.
Pencarian itu menjaring lima kilogram sabu dan 14,4 liter bahan kimia yang digunakan untuk membuat obat yang dikenal sebagai psikoaktif, atau ‘liquid fantasy’.
Seorang pria 41-tahun dan perempuan 25 tahun, keduanya berasal dari New South Wales, telah didakwa atas hasil penggrebekan itu.
Polisi memperkirakan, bahan kimia cair itu akan cukup untuk membuat 20.000 sampai 30.000 dosis obat-obatan psikoaktif.