Rabu 10 Feb 2016 17:45 WIB

Jokowi Minta Para Menteri Ubah Manajemen Anggaran

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Ilham
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Wapres Jusuf Kalla (kanan) memimpin rapat kabinet
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Wapres Jusuf Kalla (kanan) memimpin rapat kabinet

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Rabu (10/2). Saat membuka sidang, Presiden meminta semua menteri mengubah manajemen anggaran yang selama ini dipraktikkan.

Jokowi menegaskan, anggaran harus sepenuhnya dikendalikan oleh menteri. "Artinya menteri itu betul-betul mengendalikan anggarannya dan tidak diberikan kepada bawahan, baik Dirjen maupun Direktur," kata Presiden.

Dia menilai banyak kementerian yang terjebak dalam pola money follow function. Jika satu kementerian mendapat anggaran Rp 100 triliun, kata Presiden, maka biasanya anggaran tersebut langsung dibagi, mulai dari level dirjen, direktur sampai kepala seksi. Menurut Presiden, hal ini yang seringkali membuat anggaran hilang tak berbekas.

Padahal, anggaran tak perlu harus dibagi rata ke semua level di kementerian. Sebab, tiap kementerian sudah menentukan program apa yang menjadi prioritas di tahun ini. Anggaran hanya diberikan pada level organisasi yang akan mengerjakan program prioritas tersebut.

"Sampaikan saja, misalnya di tingkat seksi pemeliharaan jalan, kita belum mau mengerjakan jalan kok, sekarang baru waduk," kata Presiden.

Namun, bukan berarti seksi jalan ini tidak bekerja selama setahun. Selagi pemerintah fokus membangun waduk, kata Jokowi, menteri bisa menginstruksikan mereka menyisir jalan-jalan mana saja yang harus dibangun. Jika tahun berikutnya fokus program berganti ke jalan, mereka sudah siap.

Presiden menyebut, pola yang disebut money follow program inilah yang harus mulai diterapkan di kementerian. "Kita harus melihat fokusnya ke mana. Tidak perlu semua dirjen, direktur, seksi diberi uang. Itu memaksakan sekali. Tidak akan kelihatan hasilnya," kata mantan gubernur DKI Jakarta tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement