Rabu 10 Feb 2016 18:35 WIB
Kopi Maut Mirna

Selidiki Masa Lalu Jessica, Polda Kirim Penyidik ke Australia

Rep: C30/ Red: Bayu Hermawan
Tersangka Jessica Kumala Wongso bersama polisi Polda Metro melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, Jakarta, Ahad (7/2).   (Republika/Yasin Habibi)
Tersangka Jessica Kumala Wongso bersama polisi Polda Metro melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, Jakarta, Ahad (7/2). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengirimkan penyidik ke Australia untuk mengumpulkan keterangan dan informasi dalam mengungkap kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), usai meminum kopi yang mengandung racun sianida.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kombes Krishna Murti mengatakan, kerja sama dengan Australian Federal Police (AFP) untuk menggali latar belakang kehidupan korban, saksi, dan tersangka semasa hidup di Australia.

"Karena latar belakang mereka di Australia, posisi tersangka sebelum ketemu Mirna lama di Australia," ujarnya di Jakarta, Rabu (10/2).

Menurutnya, untuk mendapatkan keterangan dari orang-orang yang mengenal tersangka dan korban, penyidik perlu datang langsung ke Negeri Kanguru tersebut sehingga dirinya akan mengirim tim penyidik ke Australia.

"Kami juga mengirim penyidik ke sana untuk interview karena ada beberapa petunjuk yang dikembangkan. Tambahan saksi juga diperlukan di sana," katanya.

Namun, sebelum itu, kata Krishna, tentu polda harus melewati prosedur terlebih dahulu. Pihak Kepolisian Polda Metro Jaya akan mengirimkan surat ke Kedutaan Indonesia di Australia.

"Karena memeriksa saksi di luar negeri kan ada prosedurnya, harus ada dukungan dari kantor konsulat kenderal (konjen) di Sydney, Australia," ujarnya menjelaskan.

Ketika ditanya perihal siapa orang yang akan di-interview oleh penyidik, Krishna enggan menanggapi. "Mau tau aja, tunggu saja kan penyidik belum jalan (ke Australia)," ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement