REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, menyatakan, bakal menerapkan sejumlah aturan baru, termasuk memperketat pengadaan pesawat untuk keperluan TNI AU.
Langkah ini diambil pasca jatuhnya pesawat Super Tucano TT-3180 di Malang, Jawa Timur, pada Rabu (10/2). Tidak hanya pengetatan dalam pengadaan pesawat, Kemenhan, ujar Ryamizard, juga akan mengevaluasi mengenai pemeliharaan pesawat.
''Aturan baru jelas memperketat pengadaan. Kemudian yang kedua memperketat pemeliharaan,'' katanya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/2).
Ryamizard melanjutkan, pemeliharaan merupakan aspek penting dalam penggunaan pesawat. Jika pemeliharaan tidak bagus, maka akibatnya akan fatal.
''Baru, tapi pemeliharaan tidak bagus, ya fatal. Kemudian pesawat lama, kalau pemeliharaan bagus, itu tidak fatal,'' ujarnya.
Bahkan, Ryamizard memberi contoh, Singapura yang sebenarnya negara kaya dan mampu membeli semua tipe pesawat, tapi masih memiliki kebijakan pemeliharaan yang bagus. Sehingga, pesawat-pesawat lama yang dimiliki Singapura masih bisa dioperasikan secara maksimal.
Sebelumnya, pesawat Super Tucano jatuh di sekitar pemukiman warga di Jalan LA Sucipto, Belimbing, Malang, Jawa Timur, Rabu (10/2) pagi. Akibat kejadian itu, tiga orang dilaporkan tewas. Pesawat tersebut jatuh saat melakukan test flight pasca pemeliharaan dan perawatan.
Terkait pengadaan pesawat buatan Brasil itu, pemerintah Indonesia memang telah memesan 16 pesawat Super Tucano dari perusahaan asal Brasil, Embraer Defense System.
Kontrak pengadaan pesawat tersebut diteken pada 2010 silam, sedangkan pengiriman pertama dilakukan pada 2013 lalu. Hingga kini, Indonesia baru menerima 12 pesawat Super Tucano.