Kamis 11 Feb 2016 01:27 WIB

Tiga Pemuda Sleman Buta Usai Tenggak Miras Oplosan

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Karta Raharja Ucu
Miras oplosan (ilustrasi).
Foto: danish56.blogspot.com
Miras oplosan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Polisi meringkus Purwanto alias Dameng (26 tahun), tersangka penjual minuman keras (miras) oplosan di Dusun Karanganyar RT 10 RW 29, Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati. Dameng mengaku mendapatkan pasokan miras jenis arak dari produsen di Prambanan dan Klaten, Jawa Tengah.

"Dia bilangnya dikirimi dari sana langsung. Jadi dia sendiri tinggal menambahkan air mineral,” kata Kapolsek Mlati, Kompol Dwi Yuli Astono, Rabu (10/2). Namun ternyata, berdasarkan hasil laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), miras yang dijualnya itu mengandung metanol sebesar 12 persen.

Sehingga tiga konsumennya mengalami gangguan penglihatan. Bahkan salah satu di antaranya buta setelah menenggak minuman haram tersebut. Dwi mengatakan, untuk menjaring produsen di luar Sleman, Polres setempat tengah menjalin koordinasi dengan kepolisian di Klaten.

Selain itu, polisi juga sedang melakukan penyelidikan lebih dalam guna pengembangan kasus selanjutnya. Pasalnya kemungkinan munculnya tersangka baru masih ada. Adapun barang bukti yang diamankan dari toko klontong milik Purwanto berupa arak sebanyak 54 botol ukuran 600 mililiter. Menurut Dwi, miras tersebut dijual seharga Rp 15 ribu per botol.

Akibat perbuatannya, pria yang mengaku baru berjualan arak selama tiga bulan itu dijerat hukuman pasal berlapis. Antara lain KUHP Pasal 204 ayat 2, Junto Pasal 146 ayat 2 huruf A, dan UU 18 th 2012 tentang pangan. “Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” kata Dwi.

Sebelumnya, tiga orang warga Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati mengalami gangguan kesehatan akibat miras oplosan. Mereka adalah Satria (32), Edi Sulistyo (30), dan Ifan Sarno Nugroho (32). Kejadian bermula saat Satria membeli miras di toko Purwanto, Kamis (4/2) pukul 14.00. Kemudian Satria meminumnya bersama Ifan dan Edi di rumah Edi.

Kurang lebih satu jam setelah pesta miras terbatas itu, mereka kembali membeli dua botol minuman serupa di tempat yang sama. Satu botol dicampur Sprite, sementara satunya lagi tidak dicampur apa-apa.

Pada Sabtu (6/2) ketiganya merasa tidak enak badan, pusing, dan pandangan mata pun menjadi kabur. Saat itu mereka masih bisa melihat. Ahad (7/2) pagi kondisi mereka semakin parah. Bahkan Edi yang sempat meminum campuran arak dengan Sprite tidak bisa melihat apapun.

“Dengan kondisi seperti itu ketiganya langsung dibawa ke RSA (Rumah Sakit Akademik) UGM. Tapi karena di sana tidak sanggup, akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Mata dr. Yap,” kata Dwi. Namun karena kondisinya sudah parah dan BPJS tidak bisa digunakan, ketiganya dibawa pulang kembali ke rumah masing-masing.

Dwi mengatakan, saat ini kondisi kesehatan korban mulai membaik. Hanya Edi yang masih mengalami kebutaan. Ia pun menyampaikan, penjualan miras di Mlati ini tidak ada kaitannya dengan penjualan miras di Ambarukmo yang telah terkuak tempo hari.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْ حَاۤجَّ اِبْرٰهٖمَ فِيْ رَبِّهٖٓ اَنْ اٰتٰىهُ اللّٰهُ الْمُلْكَ ۘ اِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّيَ الَّذِيْ يُحْيٖ وَيُمِيْتُۙ قَالَ اَنَا۠ اُحْيٖ وَاُمِيْتُ ۗ قَالَ اِبْرٰهٖمُ فَاِنَّ اللّٰهَ يَأْتِيْ بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِيْ كَفَرَ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۚ
Tidakkah kamu memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim mengenai Tuhannya, karena Allah telah memberinya kerajaan (kekuasaan). Ketika Ibrahim berkata, “Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,” dia berkata, “Aku pun dapat menghidupkan dan mematikan.” Ibrahim berkata, “Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah ia dari barat.” Maka bingunglah orang yang kafir itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 258)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement