REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Masyarakat Muslim di Jabar, mengecam keras gerakan perilaku menyimpang Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT). Ratusan massa yang tergabung dalam 33 organisasi masyarakat (Ormas) islam, menggelar aksi damai di beberapa titik di Kota Bandung, Kamis (11/2). Di antaranya Gedung Sate, Halaman DPRD Jabar dan BIP.
Ormas yang menggelar aksi tersebut, di antaranya berasal dari Dewan Da'wah Islamiyah, elemen pemuda, mahasiswa, KAMMI, Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) dan lainnya.
"Kami mengecam dan menyatakan perlawanan pada pihak yang secara terang-terangan jadi agen LGBT," ujar Koordinator Lapangan, Muhamad Abdul Hadi.
Menurut Abdul, pihaknya akan long march mengajak semua masyarakat menolak LGBT. Karena, ini masalah bangsa dan masalah generasi ke depan.
"Kami ingin mengajak para pimpinan pemerintahan untuk menyadari bahayanya LGBT," katanya.
Hadi mengatakan, target aksi ini adalah mendorong negara bersikap tegas terkait maraknya LGBT. Karena, sebenarnya LGBT ini penyakit akut yang cukup tua. Dalam sejarah umat islam, di zaman nabi lud sampai sekarang, LGBT sudah ada. Namun, saat ini seperti ada kekuatan politik untuk mendorong dan memicu mereka kembali dengan isu HAM.
"Bahkan, yang kami perihatin itu ada respon dari beberapa politisi untuk kemudian membuat satu rancangan undang-undang dari sisi konstitusional. Ini yang kami tidak habis fikir," katanya.
Padahal, kata dia, keberadaan LGBT tersebut menyimpang dan komunitas mereka melanggar UUD 45 dan Pancasila. Ini, melanggar konstitusi negara.
"Kami menutut kepada negara memberi perlindungan anak muda bangsa. Ini kan penyakit menular," katanya.
Sementara menurut Ketua Umum Pengurus Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia Provinsi Jabar, Bahrul Hayat, pihaknya mendukung Mendikbud dan Menteri Agama yang menyatakan gerakan perilaku menyimpang LGBT gerakan demoralisasi yang menghancurkan dunia pendidikan dan keagamaan berbangsa dan bernegara.
"Kami mendukung dan mendorong upaya judicial review terhadap undang-undang tentang KUHP yang menempatkan perilak LGBt sebagai tindakan kriminal dalam delik Perzinahan," katanya.