Kamis 11 Feb 2016 12:21 WIB

Pertanian Subak Bali Terancam Pembangunan Perumahan

Red: Nur Aini
Subak
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Subak

REPUBLIKA.CO.ID,SINGARAJA -- Masyarakat Desa Petandakan, Kabupaten Buleleng, Bali meminta pengembangan properti perumahan di wilayah desa setempat memperhatikan irigasi subak sebagai sumber air lahan pertanian di daerah itu.

"Kami khawatir jika tidak diperhatikan serius perlahan-lahan tergerus akibat pesatnya pertumbuhan bangunan beton tanpa kontrol ketat," kata Kepala Desa Petandakan, Wayan Joni Arianto di Singaraja, Bali, Kamis (11/2).

Ia menuturkan, sejumlah wilayah di perkotaan Singaraja seperti Banyuning, Penglatan, Baktiseraga, Sambangan, dan lainnya, mulai padat dan menjadi lokasi strategis pengembangan properti perumahan.

Menurut dia, saat ini mulai terjadi pergeseran menuju Desa Petandakan, tidak dipungkiri lahannya mulai diminati dan dikapling investor pengembang.

"Belum ada aturan khusus di desa, terhadap pengembang dan pengapling di desa. Sering kami jumpai masalah tanah subak dijadikan pengembang sebagai tanah kaplingan," kata dia.

Joni mengatakan, korban dari perkembangan itu tidak lain adalah petani dimana lahan mereka berada di sekitar areal pengembangan perumahan, bisa saja tidak mendapat aliran irigasi subak karena terhambat pembangunan perumahan.

Selain itu, kekhawatirannya cukup beralasan, hal ini karena semacam sawah yang dikelola subak mulai perlahan-lahan bergeser dijual masyarakat untuk menjadi tanah kapling.

"Dulunya ada jalur subak di salah satu wilayah desa kami, namun sekarang dihilangkan. Sejenis pundukan atau got aliran irigasi tidak ada lagi akibat pengembangan properti dan kaplingan tanah," ujarnya.

Selain itu, kata dia, akses irigasi ditutup, dan anggota subak kami sempat komplain.

"Kami minta para pengapling jangan cari untung saja di Petandakan ini, waktu ada masalah tidak mau tahu dan lepas tangan," ungkapnya.

Ke depan, pihaknya berharap di wilayahnya tidak ada areal irigasi ditutup untuk kawasan kaplingan sedangkan pihak pengembang diminta lebih intensif berkordinasi bersama aparat desa tujuannya supaya tidak ada pihak dirugikan menyangkut lingkungan pertanian di Desa Petandakan.

Sementara itu, ada enam pengembang properti di Desa Petandakan sejak 2012 lalu. Pihaknya berharap ke depan aparat desa supaya diajak berkordinasi dan pengembang datang ke kantor kepala desa, mengetahui aturan-aturan di Desa Petandakan. "Pengapling tanah juga mesti memperhatikan fasilitas umum desa, jangan malah baru ada jalan aspal dan listrik pembeli sudah tergiur," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement