REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menilai aksi yang dilakukan oleh para tenaga honorer eks K2 yang mengatasnamakan Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) adalah sesuatu yang wajar.
Menurut Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB, hal itu merupakan salah satu bentuk penyampaian aspirasi warga negara kepada pemerintah. Ia mengatakan, pemerintah memang tidak bisa mengabulkan permintaan pengangakatan guru dan tenaga honorer K2.
"Penyelesaian permasalahan tenaga honorer eks K2 terbentur persoalan hukum dan anggaran," ujar Herman saat dikonfirmasi Republika.co.id, Kamis (11/2).
Oleh karena itu, dalam penanganan masalah tenaga honorer, Kemenpan RB akan bertindak sesuai dengan ketentuan tanpa menabraknya. Hingga saat ini, Herman mengatakan, pemerintah memang belum menemukan solusi atas halangan tersebut. Dalam hal ini, solusi permanen terhadap terkendala pada payung hukum maupun anggarannya.
Meski belum menemukan solusi, Kemenpan RB mengaku sudah melakukan berbagai upaya. Pemerintah telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer eks K2.
Namun, hasil koordinasi ini ternyata tidak membuahkan hasil yang diharapkan. Ia juga mengungkapkan, perwakilan tenaga dan guru honorer k2 juga telah bertemu dengan pihak Istana Negara pada Kamis (11/2).
"Tapi, belum ketemu dengan Pak Presiden," ucap Herman.
Hal ini karena Presiden Jokowi sedang berada di luar kota. Namun, pihak Istana Negara berjanji akan menyampaikan pernyataan para honorer tersebut kepada Presiden.
Pada kesempatan berbeda, Ketua Umum FHK2I Titi Purwaningsih menyatakan hal serupa bahwa hasil pertemuan dengan Istana Negara belum membuahkan hasil.
"Kami belum tahu apakah besok masih demo atau tidak, apalagi ada beberapa guru yang sakit. Nanti kita rapat dulu," katanya.