REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, kini warga Jakarta bisa menikmati layanan nomor telepon darurat bebas biaya 112. Nantinya jika ada banjir atau aksi kriminal lainnya, warga bisa menelepon lewat nomor tersebut.
Rudiantara bersama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah menandatangani kerja sama penyediaan layanan hotline 112 di Jakarta pada Kamis (11/2) di Balai Kota.
Rudiantara mengatakan, sudah melakukan uji coba atas hotline itu. Dengan demikian, penerapan hotline 112 kini telah difungsikan, khususnya bagi warga Ibu Kota yang kini menghadapi potensi banjir.
"Uji cobanya sudah berjalan Desember tahun lalu di sepuluh kota madya dan kabupaten seluruh Indonesia. Tahun ini, kami harapkan provinsi sudah mengimplementasikan nomor 112," ujarnya.
Nantinya, secara bertahap seluruh layanan nomor darurat akan diintegrasikan ke nomor 112 sehingga pemadam kebakaran dan kantor polisi bisa langsung merespons lewat satu nomor saja. Sebab, ia mengakui, layanan nomor darurat untuk penyediaan mobil ambulans, pemadam kebakaran, perahu karet, atau polisi tergolong berbeda-beda hingga menyulitkan masyarakat.
"Kasihan kan masyarakat (kalau layanan nomor darurat berbeda-beda). Jadi, masyarakat kalau ada suatu hal, misalkan ada bencana kebakaran atau butuh layanan kesehatan, cukup ingat satu nomor 112," kata dia.