REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN - Hingga saat ini, Dinas Sosial (Dinsos) DIY masih menampung 14 eks Gafatar di Youth Center Mlati. Rencana penempatan mereka ke tempat tujuan pulang ditolak oleh Pemkab Sleman. Penolakan itu tidak datang tanpa alasan. Setelah diverikasi ulang, ternyata 14 eks Gafatar tersebut bukan warga asli Sleman.
"Sebenarnya kalau dari masyarakat tidak ada penolakan. Tapi yang di Sleman itu ditolak karena bukan orang sana. Nanti kalau ditempatkan di Sleman malah jadi masalah baru, seperti pengangguran," tutur Kepala Dinsos DIY, Untung Sukaryadi saat ditemui di Youth Center, Kamis (11/2). Namun begitu menurutnya, satu orang eks Gafatar akan segera diserahkan ke Pemkab Wonogiri.
Kepala Seksi Bantuan Sosial dan Korban Bencana (BSKB) Dinsos DIY, Sigit Alfianto menjelaskan, sebelumnya satu orang eks Gafatar asal Wonogiri itu sudah akan dijemput oleh Pemkab sana saat berada di Donohudan Surakarta. Namun yang bersangkutan malah menolak dan ikut ke rombongan Yogyakarta.
"Jadi nanti, sisanya yang di sini tinggal 13 orang dari 3 keluarga," kata Sigit. Adapun daerah asal mereka adalah kabupaten Kayong Barat Kalimantan Utara. Mereka sebenarnya sudah memiliki surat pindah ke Kalitirto, Berbah, Sleman tertanggal 22 Januari. Namun setelah diselidiki, tempat yang mereka tuju merupakan rumah kosan. Ditambah pemilik kos tidak mau menerima mereka.
Sedangkan batas waktu tinggal mereka di Youth Center tinggal dua pekan lagi. Guna memecahkan masalah ini, Pemkab Sleman akan mengirimkan surat telaah hasil identifikasi kependudukan pada Gubernur. Setelah itu, gubernur bersama instansi pemerintahan lainnya akan mendiskusikan solusi bagi perkara tersebut.
Sigit mengatakan, setelah dikembalikan ke daerah masing-masing, mantan Gafatar hanya menuntut penggantian harta kekayaan yang sudah mereka miliki di Kalimantan. Pasalnya saat ini, banyak di antara mereka yang tidak lagi memiliki harta atau aset berharga.
"Sekarang kami juga sedang melakukan inventarisasi kekayaan mereka di Kalimantan," ujar Sigit. Namun begitu, belum tentu seluruh aset yang mereka miliki dapat diganti. Sebab pemerintah hanya akan mengganti hasil kekayaan sah yang dimiliki oleh eks Gafatar.