REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ilmuwan Warsito Purwo Taruno mengatakan, PT Edwar Technology tengah membangun kerjsama dengan luar negeri. Sebelumnya, dia diinformasikan tengah berada di Warsaw, Polandia untuk melakukan kerja sama.
“Ini sudah dijadwalkan sebelumnya, hanya ditunda sampai hasil review keluar. Ketika hasil review keluar dan menyatakan bahwa alat yang kita kembangkan belum ada bukti aman atau manfaatnya dan harus diulang semuanya dari nol, ya kita langsung memutuskan untuk fokus ke luar negeri yang sebelumnya sempat tertunda,” kata penemu alat diagnosa ECVT dan terapi kanker ECCT ini kepada Republika.co.id, Kamis (11/2).
Warsito menyebutkan, selain Polandia, ada negara lain juga yang berkeinginan kerja sama dengannya. Menurut dia, Saudi, Dubai, Kanada, Amerika Serikat, Australia, Singapura, Malaysia, Sri Langka, India, Rusia, dan Jerman telah meminta kerja sama. Sebelumnya Jepang juga telah meminta kerja sama kepada PT Edwar Technology.
Menurut Warsito, kerja sama ini berkaitan dengan riset klinis, uji klinis, dan layanan komplementer serta paliatif. Sejauh ini kerja sama dengan luar negeri sebagian besar sudah masuk jadwal pelatihan pada 2016. Setelah itu bisa dilanjutkan dengan pengembangan layanan komplementer.
Di samping itu, uji klinis fase 1 dan 2 juga direncanakan akan mulai dilakukan di beberapa negara. Warsito mengaku, di Indonesia uji klinis temuannya memang belum disetujui dan harus mengulang lagi dari pra klinis. Komplementer dan paliatif kasus yang sudah tidak bisa ditangani secara konvensional juga tak disetujui. Hasil peninjauan secara resmi atau tulisan juga belum diterima.
Meski melakukan kerja sama dengan luar negeri, Warsito menegaskan, akan berupaya mempertahankan brand perusahaan dan buatan Indonesia. “Tetapi kalau buatan Indonesia tak bisa dipertahankan, paling tidak brand perusahaan tetap bisa dipertahankan, sebagai perusahaan swasta kita bisa memproduksi di mana saja,” kata Warsito. Kalau brand perusahaan tidak bisa dipertahankan juga, maka dia akan memberikan gratis untuk semua orang dengan alasan kemanusiaan.