Kamis 11 Feb 2016 20:31 WIB

Ferry Mursyidan Serahkan Tanah Eks PT Tratak ke Rakyat Tumbrep

Menteri  Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan didampingi Bupati Batang Yoyok Rio Sudibyo saat menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Tumbrep
Foto: istimewa
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan didampingi Bupati Batang Yoyok Rio Sudibyo saat menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Tumbrep

REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan, menyerahkan sertifikat pengelolaan lahan kepada 425 kepala keluarga di Tumbrep, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Tanah yang diserahkan kepada warga ini, sebelumnya merupakan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Tratak.

Penyerahan lahan ini dilakukan di lapangan Desa Tumbrep, Batang, Jawa Tengah. Hadir di acara penyerahan sertifikat kepemilikan ini Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Bupati Batang Yoyok Rio Sudibyo, dan anggota DPR RI Budiman Sudjatmiko.

Ferry Mursyidan Baldan mengatakan penyerahan sertifikat ini merupakan perwujudan visi reforma agraria. “Menyediakan tanah untuk ruang hidup yang menentramkan dan memakmurkan rakyat adalah visi yang harus terus diperjuangkan,” ujar Ferry, dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (11/2).

Luas total lahan eks PT Tratak ini adalah 70 hektare. Dengan jumlah KK yang menerima sebanyak 425 KK, setiap KK mendapat sekitar 2 ribu meter persegi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement