REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan, menyerahkan sertifikat pengelolaan lahan kepada 425 kepala keluarga di Tumbrep, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Tanah yang diserahkan kepada warga ini, sebelumnya merupakan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Tratak.
Penyerahan lahan ini dilakukan di lapangan Desa Tumbrep, Batang, Jawa Tengah. Hadir di acara penyerahan sertifikat kepemilikan ini Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Bupati Batang Yoyok Rio Sudibyo, dan anggota DPR RI Budiman Sudjatmiko.
Ferry Mursyidan Baldan mengatakan penyerahan sertifikat ini merupakan perwujudan visi reforma agraria. “Menyediakan tanah untuk ruang hidup yang menentramkan dan memakmurkan rakyat adalah visi yang harus terus diperjuangkan,” ujar Ferry, dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (11/2).
Luas total lahan eks PT Tratak ini adalah 70 hektare. Dengan jumlah KK yang menerima sebanyak 425 KK, setiap KK mendapat sekitar 2 ribu meter persegi.