REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi membongkar upaya aborsi yang diduga dilakukan oleh salah seorang santriwati sebuah pondok pesantren di daerah Sendamulyo, Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kapolsek Tembalang Kompol Ibnu Bagus di Semarang, Kamis, membenarkan adanya pelaku aborsi yang sedang memperoleh perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Ketileng Semarang.
Santriwati berinisial NLM (20) itu harus memperoleh perawatan di rumah sakit karena mengalami pendarahan akibat upaya aborsi yang dilakukannya itu.
Warga Pusakajati, Kabupaten Subang, Jawa Barat itu mengonsumsi obat aborsi yang diduga dibeli secara daring.
Obat aborsi itu sendiri dibeli oleh kekasih NLM yang berinisial DYA (24), warga Desa Ledokdawan, Kecamatan Geyer, Kabuapten Grobogan. Akibat mengonsumsi obat tersebut korban mengalami keguguran hingga pendarahan.
Polisi sendiri sudah menetapkan DYA sebagai tersangka.
"Masih disidik, tersangka masih dimintai keterangan di polsek," katanya.