REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Yanuar Prihatin meminta Pemerintah menyeriusi permintaan pengangkatan tenaga honorer.
Hal ini menyusul unjuk rasa yang dilakukan ribuan tenaga honorer di Istana Negara pada Rabu (10/2) kemarin. Menurutnya, pemerintah tidak boleh mengabaikan aspirasi mereka atau menundanya
"Itu harus menjadi perhatian serius jangan sampai pemerintah di mata publik menurun. Selama ini sudah banyak penuntutan dan tidak bisa menunda lagi jangan sampai ini jadi masalah politis," ujar Yanuar Prihatin dalam keterangan persnya, Kamis (11/02).
Anggota fraksi PKB ini juga menilai, hambatan yang disampaikan Menteri PAN RB, Yuddy Chrisnandi terkait kendala dalam pengangkatan tenaga honorer sebenernya dapat dipecahkan bersama DPR khususnya Komisi II.
Yanuar menjelaskan beberapa hambatan yang dikeluhkan Menteri Yuddy diantaranya, tidak bisa mengangkat tenaga honorer karena tidak adanya payung hukum.
"Jika payung hukum tidak ada, kenapa tidak dicari misalhya merevisi UU," katanya.
Persoalan kedua, lanjutnya, yakni keuangan yang berulang kali dipermasalahkan menteri Yuddy. Padahal menurutnya setiap tahun ada saja PNS yang pensiun.
"Soal kebutuhan dana kan tergantung Kementerian dapat pintar menempatkan. Kan, ada PNS pensiun tiap tahun," katanya.
Sementara, terkait persoalan kualitas SDM juga ia menilai kualitas SDM tenaga honorer tidak diragukan lagi. Pasalnya, tenaga honorer sudah lama berbakti dalam pekerjaannya tanpa disertai embel-embel kepentingan politik.
Kalau pun belum optimal, ia meminta agar Kementerian melakukan fasilitasi pelatihan jika dibutuhkan untuk peningkatan kapasitas tenaga honorer.