Jumat 12 Feb 2016 07:47 WIB

Pemerintah Didesak Segera Tetapkan Tapal Batas RI-Malaysia

Kapal TNI AU berpatroli di wilayah perairan laut Indonesia
Foto: bantenprov.go.id
Kapal TNI AU berpatroli di wilayah perairan laut Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pemerintah Indonesia dan Malaysia diharapkan segera menetapkan tapal batas perairan secara keseluruhan. Ini agar nelayan di kedua negara itu tidak lagi saling melakukan pelanggaran

"Jangan ada lagi terjadi penangkapan terhadap nelayan tradisional yang mencari ikan di perbatasan kedua negara," kata Dosen Fakultas Hukum Internasional Universitas Sumatera Utara Prof Dr Suhaidi SH di Medan, Kamis (11/2).

Selama ini, menurut dia, nelayan Indonesia sering menjadi korban penangkapan yang dilakukan polisi maritim Malaysia, dengan alasan telah memasuki wilayah perbatasan negara tetangga itu. "Padahal nelayan Indonesia itu, menangkap ikan masih berada di perairan nasional, bukan memasuki wilayah Malaysia. Hal ini, sering menjadi permasalahan bagi nelayan Indonesia, sehingga mereka ditangkap dan dihukum di Malaysia," ujar Suhaidi.

Ia menyebutkan, sampai kapan pun, sebelum adanya penentuan tapal batas Indonesia-Malaysia, maka nelayan Indonesia tetap menjadi sasaran penangkapan polisi maritim Malaysia. Bahkan, nelayan Indonesia yang masih berada di wilayah negaranya juga sering dituduh telah memasuki perairan Malaysia, termasuk menyita kapal dan hasil tangkapan ikan yang ada.

 

"Permasalahan ini, sudah sering terjadi di Sumut," kata mantan Pembantu I Dekan Fakultas Hukum USU itu.

Suhaidi menambahkan, setelah ditentukannya tapal batas bagi kedua negara tersebut, perlu dilakukan sosialisasi kepada nelayan Indonesia dan Malaysia sehingga dapat mengetahuinya secara jelas. Kemudian, juga dijelaskan kepada polisi maritim Malaysia dan TNI-AL, petugas Keamanan Laut (Kamla), dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) mengenai tapal batas kedua negara yang telah disepakati itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement