Jumat 12 Feb 2016 16:25 WIB

Didampingi Polisi, Ormas Islam Gerebek 10 Drum Miras

Rep: Fuji EP/ Red: Achmad Syalaby
Miras oplos (ilustrasi)
Foto: Antara/Anis Efizudin
Miras oplos (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJAR -- Puluhan anggota Ormas Islam Kota Banjar menggerebek sebuah gudang minuman keras (Miras) jenis tuak di Dusun Sindang Asih, Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar pada Jumat (12/2) siang. 

Penggerebekan yang dilakukan ormas tersebut didampingi aparat kepolisian dari Polsek Langensari. Hasilnya ratusan liter miras jenis tuak berhasil diamankan.

Ketua Laskar FPI Kecamatan Langen, Yudi mengatakan, gudang miras tersebut sudah diintai selama sepekan terakhir. Tujuannya untuk mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu. Kemudian, setelah positif dan bukti-buktinya dinilai telah cukup, gudang miras yang telah diintai tersebut langsung digerebeg.

"Kami melakukan penggerebegan gudang miras jenis tuak ini didampingi pihak kepolisian dari Polsek Langensari dan hasilnya 10 drum tuak diamankan," kata Yudi kepada Republika.co.id, Jumat (12/2).

Selain drum-drum tuak tersebut, satu orang penjaga gudang miras pun telah diamankan oleh aparat kepolisian Polsek Langensari. Yudi menjelaskan, gudang miras jenis tuak tersebut diduga baru beroperasi selama satu bulan. Awalnya tidak ada yang mencurigakan karena gudang tersebut berada di rumah kosong yang jauh dari pemukiman warga. Gudangnya terletak di pinggir area persawahan.

Pemilik gudang miras sengaja mengontrak rumah yang jauh dari pemukiman. Miras jenis tuak ini merupakan hasil permentasi dari nira kelapa. Warga sempat pun terkecoh dengan gudang miras tersebut. Pegawai gudang berinisial J (46 tahun) berdalih memproduksi gula kelapa di gudang tersebut. 

Kemudian, salah satu anggota Ormas Islam berhasil mengendus keberadaannya. Akhirnya, aksi penggerebegan pun dimulai. J sendiri saat diamankan mengaku tidak tahu apa-apa. Ia mengaku hanya disuruh bos pemilik gudang yang berasal dari Bandung. Kini, penjaga gudang miras sedang diperiksa lebih lanjut oleh aparat kepolisian.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement