REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Dadang S Muchtar mengatakan, peningkatan etos kerja PNS tidak bergantung kepada seragam yang digunakan. Etos kerja PNS, kata dia, bisa ditingkatkan ketika para pimpinan mereka menunjukan sikap yang benar.
"Jadi etos kerja, pelayanan publik itu sangat tergantung pada Bupati, Walikota, Gubernur, Menteri hingga Presiden. Tidak pengaruh sama seragam," kata Dadang, Jumat (12/2).
(Baca: Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Aturan Seragam PNS)
Ia berpendapat, etos kerja harus dibangun dari mental para pemimpin di lingkungan PNS di setiap instansi. Dadang mengaku hal tersebut telah dibuktikan dirinya saat menjabat sebagai Bupati Karawang.
Politikus itu Golkar menambahkan, penegakan disiplin juga akan berdampak pada pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah dari pusat hingga daerah, dan itu juga tergantung bagaimana pemimpin di suatu instansi atau daerah.
"Saya sering ngomong sama Menteri PAN RB, etos kerja yang dibangun harus dari pemimpinnya, PNS itu ngekor saja, kalau pemimpinnya disiplin, semua disiplin. Pemimpinnya hobi golf semua hobi golf. Kalau pemimpinya tidak pernah ke kantor ya susah. Itu PNS," jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah memberlakukan kebijakan penyamaan seragam sejak 8 Februari 2016, bagi PNS di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemda. Seragam yang digunakan adalah krem dikenakan setiap hari Senin-Selasa, kemeja putih dengan bawahan hitam setiap hari Rabu dan pakaian batik setiap Kamis-Sabtu.
Aturan itu dimuat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 6/2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Lingkup Kemendagri dan Pemerintah daerah.